Selasa, 16 Oktober 2012

Tujuan


Mendidik dan mengajar putri-putri Indonesia penyandang tunarungu menjadi manusia Pancasila, ber-Tuhan, susila, cakap, sehat dan terampil, mampu berperan serta dalam pembangunan masyarakat, sesuai dengan peraturan pemerintah dan gereja Katolik.

Visi Misi


Visi :
Bersama Yesus Kristus dan dijiwai oleh semangat-Nya, seluruh karyawan yang terlibat dalam Yayasan Dena-Upakara mengaktualisasikan Kerajaan Allah dalam pelayanan cinta kasih kepada sesama, khususnya kepada yang tuli dan kurang mendengar.

Misi :
        SLB/B dan Asrama Dena-Upakara untuk anak tunarungu siap sedia menanggapi kebutuhan aktual Gereja dan masyarakat dalam pelayanan pendidikan bagi anak tunarungu secara professional dan dalam suasana kekeluargaan.
        Meningkatkan martabat anak tunarungu secara profesional dan berkembang secara utuh.
        Meningkatkan dan mengembangkan komunikasi secara formal dan informal dengan semua pihak terkait untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak tunarungu.

Sejarah Singkat

Lembaga ini didirikan pada tanggal 15 Maret 1938 atas prakarsa Mgr. A. Hermus, direktur Lembaga Pendidikan Anak Tunarungu St. Michielsgestel +Nederland pada waktu itu. Sejak semula lembaga ini mendidik dan mengajar anak tunarungu dengan cara oral. Murid-murid dilatih untuk berbicara dengan bahasa lisan. Seperti masyarakat umum yang berkomunikasi satu sama lain secara lisan, maka anak tunarungu yang didik di Lembaga “Dena-Upakara” pun dilatih agar dapat berkomunikasi secara wajar seperti masyarakat umum.
Anak-anak tunarungu “tidak berbahasa” sebagai akibat dari ketunarunguannya. Masyarakat menyebutnya bisu. Mereka tidak mengenal lambang bunyi (bahasa) baik secara lisan maupun tulisan. Tetapi sebenarnya mereka mempunyai banyak idea. Mereka tidak mampu mengungkapkan idea itu karena tidak mempunyai sarana untuk mengucapkannya, yaitu : bahasa. Maka para pendidik berupaya sekuat tenaga agar murid-murid menguasai bahasa yang bisa mereka gunakan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan dan kehendak mereka.
Bahasa yang akan mereka gunakan juga untuk pengantar dalam mempelajari ilmu dan pengetahuan lainnya.
Mereka menempuh pendidikan di Lembaga “Dena-Upakara” lewat jenjang pendidikan :
1.      Taman Bermain (Play Group)                      : 1 tahun
2.      Kelas Persiapan (TKLB)                            : 3 tahun
3.      Kelas Dasar (SDLB)                                  : 6 tahun
4.      Kelas Kejuruan (SMPLB)                          : 3 tahun
5.      Kelas Latihan Kerja (Sanggar Kerja)          : 1 tahun
Mulai Kelas III Sekolah Dasar siswa diperkenalkan pelajaran Komputer.
Di kelas Kejuruan (SMPLB) para murid mendapat pendidikan ketrampilan :
1.      Tata Busana
2.      Tata Boga
3.      Bordir
4.      Merajut
5.      Tata Rias Wajah dan Rambut
6.      Mengetik dan Komputer
 Sambil menunggu kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di masyarakat setelah tamat, para lulusan baru dapat menggunakan “Sanggar Kerja” “Dena-Upakara” yang diselenggarakan oleh Lembaga.
Setelah berpengalaman bertahaun-tahun para pendidik “Dena-Upakara” pun mendorong dan mendukung para murid yang dapat berpadu ke sekolah umum dalam pendidikan dan pengajaran bersama murid lain yang tidak cacat.
Ada banyak murid yang lulus SDLB mengikuti pendidikan di SLTP umum. Semuanya itu dipertimbangkan dari berbagai segi yang menyangkut kemampuan anak, lingkungan keluarga dan masyarakat